Gerindra Harus Coret Satu Caleg Pria, Bawaslu tak Mau Disalahkan
Jumat, 12 Juli 2013 – 20:14 WIB
Menurutnya langkah tersebut tidak akan dilakukan kalau sebelumnya parpol mengajukan lebih dari 30 persen bacaleg perempuan. Sehingga ketika salah seorang bacaleg perempuan bermasalah, syarat keterwakilan perempuan di setiap dapil masih terpenuhi.
"Kalau semuanya dicoret, apa itu nggak lebih menghilangkan hak? Prinsipnya dalam mengeluarkan keputusan Bawaslu sudah menilai dari berbagai aspek undang-undang. Dan KPU juga sudah menjalankan tugasnya. Masa mau kita bilang KPU salah? Itu kan melanggar hukum juga," katanya.
Sebelumnya Bawaslu memutuskan memulihkan hak Partai Gerindra di dapil Jawa Barat IX. Namun dalam keputusannya, Bawaslu meminta partai tersebut mengurangi jumlah caleg yang sebelumnya diajukan 8 nama menjadi 6 caleg.
Langkah ini dilakukan karena Bawaslu menilai Bacaleg Nur Rahmawati yang berjenis kelamin wanita, tetap tidak memenuhi syarat.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu telah memutuskan menganulir kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mencoret seluruh caleg DPR dari empat partai
BERITA TERKAIT
- Ribuan Pemuda Indonesia Center Deklarasi Dukungan kepada Ridwan Kamil
- Indah Amperawati Siap Wujudkan Pemerataan Pembangunan di Lumajang lewat Program Dana Dusun
- Ongen Sangaji Desak Walkot Jaktim & Camat Cakung Turun Tangan Tertibkan Kandang Sapi
- Dewan Etik Persepi Cacat Etika Karena Merangkap Wasit & Pemain
- Putusan MK: Pejabat Daerah dan Anggota TNI/Polri Tak Netral Bisa Dipidana
- Forum Muda Jakarta Dukung Paslon RIDO di Pilkada 2024