Gerindra Hindari Voting RUU Pemilu
Rabu, 11 April 2012 – 20:56 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa kemungkinan pengesahan Rancangan Undang-undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu) tidak berakhir voting. Menurut Muzani, proses lobi-lobi menyangkut pasal-pasal krusial nyaris mencapai titik temu. Sementara opsi tentang pembagian kursi di dapil, yakni berlaku nasional atau berjenjang ke daerah, belum mencapai kata sepakat. "Nah itu belum dipastikan," ungkapnya.
Muzani menyebutkan persoalan krusial seperti alokasi kursi DPR per daerah pemilihan (dapil) disepakati antara 3-10, sedangkan untuk DPRD provinsi, kabupaten/kota antara 3-12. Sedangkan Parliamentary Threshold dinaikkan menjadi 3,5 persen, Adapun penetapan caleg terpilih dilakukan melalui sistem proporsional terbuka. Sedangkan sisa kursi dibagi habis di dapil.
Baca Juga:
"Tinggal sistem webster atau kuota. Mudah-mudahan tidak voting," kata Muzani, kepada wartawan, Rabu (11/2), di Jakarta. "Kalau pun voting tinggal dua itu (webster) atau kuota saja," kata Anggota Komisi I DPR, itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Ahmad Muzani, menyatakan bahwa kemungkinan pengesahan Rancangan
BERITA TERKAIT
- Irjen Suyudi Ingatkan Personel Polri di TPS Tak Boleh Lengah
- Aman, KPU Garut Sudah Terima Surat Suara Tambahan
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Pemda Jangan Lepas Tangan Awasi Tahapan Pilkada 2024
- Tokoh Masyarakat Murung Raya Nilai Agustiar-Edy Mampu Menjadikan Kalteng Lebih Maju
- Kampanye Hitam Ancam Demokrasi Sumsel, Masyarakat Diharapkan Cerdas Pilih Pemimpin