Gerindra Ingatkan Kader Tak Ganggu Kewenangan KPK
Jumat, 05 Oktober 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra menganggap kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tak perlu diutak-atik melalui revisi undang-undang. Karenanya jika ada anggota Fraksi Gerindra di DPR yang punya pendapat berbeda dengan garis partai, maka hal itu merupakan pendapat pribadi. Lebih lanjut politisi muda itu mengatakan, peran KPK tetap penting karena lembaga penegak hukum lainnya belum berfungsi maksimal dalam mencegah dan memberantas korupsi. Padahal, katanya, korupsi adalah masalah fundamental yang kini telah dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, di Jakarta, Jumat (5/10. "Kami tegaskan bahwa Gerindra menolak segala usaha untuk memangkas dan melemahkan kewenangan KPK," kata Fadli.
Menurutnya, partai binaan Prabowo Subianto itu justru terus mendorong KPK agar lebih gigih memerangi korupsi tanpa pilih-pilih. "Khususnya penanganan grand corruption (kasus besar)," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Gerindra menganggap kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tak perlu diutak-atik melalui revisi undang-undang. Karenanya
BERITA TERKAIT
- Blusukan di Tanah Tinggi, Pramono Anung Serap Aspirasi Warga Rusun hingga Kaum Lansia
- BISON Indonesia Apel Akbar di Pandeglang, Siap Menangkan Andra-Dimyati
- Anak Muda Pendukung Paslon RIDO Langsung Tancap Gas, Sediakan Mobil Curhat & Dokter Keliling
- Calon Bupati Mimika Maximus Tipagau Merasa Dirugikan soal Berita Palsu
- KPU Terpaksa Jemput Bola Rekrut KPPS Gegara Pendaftar Sedikit
- Brigade 02 Pegiat Desa Dukung dan Siap Menangkan Ischak-Kholid di Pilbup Tegal 2024