Gerindra Ingin Jasa Konstruksi jadi Sumber PNBP
Jumat, 24 April 2015 – 00:39 WIB

M Nizar Zahro. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com
Nah, ke depan Nizar ingin ada lembaga independen seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang khusus menangani kegagalan pekerjaan konstruksi yang menggunakan APBN.
"Penyelidikan kegagalan konstuksi ini harus ada pihak ketiga, independen, bukan yang memberi atau menerima kontrak. Sehingga mereka bisa menilai kegagalannya. Seperti kasus robohnya hanggar kailbrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makasaar, beberapa waktu lalu. Memang diselidiki tim ahli pihak ketiga, tapi itu ditunjuk Kemenhub. Ke depan harus independen," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR terus menggesa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi sebagai revisi dari UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Elnusa Petrofin Terus Dukung Ketahanan Energi dan Ekonomi Lokal di Wilayah Kalbar
- UMKM Mawar Merah Binaan PT PLN IP UBH Berpartisipasi di Bazar Jakarta Entrepreneur
- Ekonom Ini Menilai Komisi Ojol tak Perlu Diatur Pemerintah
- Equity Life Indonesia Gandeng Bank Maspion Merilis Produk Asuransi Jiwa
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- ABM Investama Tunjukkan Resiliensi-Komitmen ESG di Tengah Tantangan Industri 2024