Gerindra Ingin Jasa Konstruksi jadi Sumber PNBP

Gerindra Ingin Jasa Konstruksi jadi Sumber PNBP
M Nizar Zahro. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

Nah, ke depan Nizar ingin ada lembaga independen seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang khusus menangani kegagalan pekerjaan konstruksi yang menggunakan APBN.

"Penyelidikan kegagalan konstuksi ini harus ada pihak ketiga, independen, bukan yang memberi atau menerima kontrak. Sehingga mereka bisa menilai kegagalannya. Seperti kasus robohnya hanggar kailbrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makasaar, beberapa waktu lalu. Memang diselidiki tim ahli pihak ketiga, tapi itu ditunjuk Kemenhub. Ke depan harus independen," tambahnya.(fat/jpnn)


JAKARTA - Komisi V DPR terus menggesa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi sebagai revisi dari UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News