Gerindra Ingin Jasa Konstruksi jadi Sumber PNBP
Jumat, 24 April 2015 – 00:39 WIB
Nah, ke depan Nizar ingin ada lembaga independen seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), yang khusus menangani kegagalan pekerjaan konstruksi yang menggunakan APBN.
"Penyelidikan kegagalan konstuksi ini harus ada pihak ketiga, independen, bukan yang memberi atau menerima kontrak. Sehingga mereka bisa menilai kegagalannya. Seperti kasus robohnya hanggar kailbrasi Bandara Sultan Hasanuddin Makasaar, beberapa waktu lalu. Memang diselidiki tim ahli pihak ketiga, tapi itu ditunjuk Kemenhub. Ke depan harus independen," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Komisi V DPR terus menggesa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Jasa Konstruksi sebagai revisi dari UU Nomor 18 Tahun 1999 Tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Standard Chartered Indonesia Pimpin Sejumlah Diskusi Strategis di Inggris
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Rakor Oplah di Sulsel, Plt Dirjen Hortikultura Tekankan Pentingnya Pergerakan Cepat
- PLN Indonesia Power Raih Platinum Rank di Ajang ASRRAT 2024
- Mantap! PNM Raih Penghargaan di Ajang Investor Daily ESG Appreciation Night
- Investasi Pertamina Dinilai Penting untuk Kembangkan Bisnis & Jamin Ketahanan Energi Nasional