Gerindra Ingin Presidential Threshold Dikurangi
Selasa, 02 Oktober 2012 – 15:29 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat setuju jika angka Presidensial Treshold (PT) dikurangi dari 20 persen dalam Undang-undang Pemilihan Presiden.
Menurut dia, pengurangan PT itu akan memperbanyak jumlah calon presiden pada Pilpres 2014 mendatang. Sehingga rakyat memiliki banyak alternatif pilihan untuk menentukan pemimpin mereka.
Baca Juga:
Dijelaskan Martin, kalau nanti capres dibatasi dua atau tiga orang karena PT yang tinggi, maka pilihan rakyat sangat terbatas. "Sikap kita jelas, rakyat ini menginginkan calon lebih banyak alternatif. Kita mendukung supaya itu dikurangi," kata Martin, Selasa (2/10), di gedung parlemen, di Jakarta.
Dia membantah bahwa usulan uji materil pasal 9 UU nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK), mengatasnamakan Partai Gerindra.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat setuju jika angka Presidensial Treshold (PT) dikurangi
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK