Gerindra Inginkan Presiden yang Mampu Kejar Koruptor ke LN

Gerindra Inginkan Presiden yang Mampu Kejar Koruptor ke LN
Gerindra Inginkan Presiden yang Mampu Kejar Koruptor ke LN

jpnn.com - JAKARTA - Lemahnya pemerintah dalam melakukan diplomasi internasional telah menghambat upaya pemberantasan korupsi. Hal ini terlihat dari sulitnya aparat penegak hukum untuk menangkap koruptor ataupun menyita aset mereka yang ada di luar negeri.

Ketua Umum Partai Gerindra, Suhardi berpendapat bahwa kemampuan diplomasi yang mumpuni harus menjadi syarat mutlak bagi Presiden RI selanjutnya. Dengan kemampuan diplomasi mumpuni, diharapkan presiden dapat mempermudah terbentuknya perjanjian ekstradisi maupun pengembalian aset dari luar negeri.

"Presiden mendatang harus punya keberanian dan ketegasan menangkap seluruh koruptor yang lari ke luar negeri," kata Suhardi melalui siaran pers, Selasa (11/2).

Menurutnya, saat ini sangat mudah bagi para koruptor untuk melarikan diri dan menumpuk pundi-pundi kekayaan di luar negeri. Akibatnya, para koruptor tidak takut-takut lagi untuk merampok uang negara.

Ditegaskannya, jika celah tersebut tidak ditutup maka sulit mengharapkan Indoonesia benar-benar bersih dari korupsi. Belum lagi, wibawa bangsa yang akan dipandang semakin rendah karena tidak mampu menegakkan hukum.

"Karena itu presiden juga harus mampu memilih penegak hukum yang cakap dalam berkomunikasi sebagai bagian dari penegakan hukum dan kerjasama internasional," ujarnya.

Pernyataan senada sebelumnya juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto saat menghadiri undangan Muktamar Al Khairaat di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (10/2).

Dikatakannya, kekayaan negara akan terus terkuras jika para koruptor tidak dihentikan. Akibatnya, sulit bagi bangsa ini meningkatkan kualitas SDM dan infrastruktur.

JAKARTA - Lemahnya pemerintah dalam melakukan diplomasi internasional telah menghambat upaya pemberantasan korupsi. Hal ini terlihat dari sulitnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News