Gerindra Jabar: Kami Wajib Memenangkan Anies-Sandi
jpnn.com, BANDUNG - Putaran kedua pemilihan Gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung hari. Masa kampanye yang dilakukan dari tanggal 7 maret sampai 15 april terus dilakukan untuk menarik suara pada pemilihan tanggal 19 april mendatang.
Partai Gerindra sebagai pengusung pasangan Anies-Sandi pun menggerakkan seluruh mesin partai untuk menggenjot perolehan suara. Bahkan kader partai dari luar daerah ikut dikerahkan untuk bertarung di ibu kota.
Begitu yang dikatakan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Barat Mulyadi. Menurutnya, merupakan suatu kewajiban dalam memberikan dukungan terhadap kemenangan Anies-Sandi pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta ini.
"Jadi kita menggerakan semua struktur, kader, sayap itu. Yang apalagi punya keluarga, saudara, relasi di Jakarta yang punya hak pilih untuk memenangkan pasangan Anies-Sandi," ungkap Mulyadi kepada Wartawan RMOLJabar, Selasa (28/03).
Mulyadi mengaku sudah menggerakan semua elemen yang berada di Partai Gerindra Jabar untuk saling berkomunikasi dengan rekan-rekan di Jakarta. Sehingga, langkah pemenangan bisa berjalan selaras dan lancar.
"Bahkan kita mewajibkan seluruh Fraksi Gerindra yang ada di Jawa Barat, untuk membangun komunikasi dengan teman-teman Fraksi di DKI, untuk bagaimana membuat program-program yang bisa mensukseskan agenda DKI," tandasnya. (gun/rmol)
Putaran kedua pemilihan Gubernur DKI Jakarta tinggal menghitung hari. Masa kampanye yang dilakukan dari tanggal 7 maret sampai 15 april terus dilakukan
Redaktur & Reporter : Adil
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
- Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK