Gerindra: Jangan Andalkan Popularitas, Lupa Integritas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyayangkan banyak calon kepala daerah (cakada) terjerat kasus korupsi, termasuk yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua DPP Partai Gerindra itu menilai ada dua penyebab maraknya korupsi yang melibatkan calon kepala daerah.
Pertama, Indonesia masih punya masalah terkait korupsi yang luar biasa, terlebih yang menjerat kepala daerah sebagai pemimpin. Kedua, partai politik yang bertanggung jawab, mempunyai kekuasaan kewenangan dan tiket mengusung pasangan calon masih belum teliti, cermat dan hati-hati.
"Ini jadi pelajaran parpol dalam mengusung pasangan calon agar harus hati-hati," kata Riza dalam sebuah diskusi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (29/3).
Menurut dia, persoalan seperti ini harus dibenahi. Termasuk juga persoalan politik uang. Masyarakat harus diedukasi. Partai politik juga harus duluan dibenahi. "Jangan lagi sekadar mengedepankan hasil survei popularitas dan elektabilitas, tapi lupa meneliti integritas," katanya.
Riza juga menyesalkan pemerintah lewat Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukkam) Wiranto mengimbau KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung agar menunda proses hukum terkait pasangan cakada sampai selesai Pilkada.
Dia menilai hal ini berarti menciptakan ketidaksamaan warga negara di hadapan hukum. Artinya kalau calon tidak boleh diproses jika diduga korupsi. Sedangkan masyarakat lain atau yang bukan calon boleh diproses. "Jadi beda dong penerapannya, padahal semua warga negara sama kedudukan di hadapan hukum. Siapa pun dia, sama," katanya.
Menurutnya, salah kaprah kalau sampai itu menjadi imbauan apalagi ketentuan yang ditetapkan pemerintah. Apa pun alasannya, tidak ada aturan yang mengatur penundaan proses hukum. Dia pun mengingatkan proses hukum berbeda dengan demokrasi.
Politikus Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mengingatkan agar pengusungan calon tidak hanya mengandalkan populatitas mengabaikan integritas.
- Gerindra Bantah Menyerang PDIP Soal Kenaikan PPN jadi 12 Persen
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP