Gerindra Janji Perjuangkan Anggaran Pencak Silat, dengan Syarat...
jpnn.com - JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra berjanji akan konsisten memperjuangkan peningkatan anggaran cabang olahraga pencak silat.
"Partai Gerindra bakal serius memperjuangkan peningkatan anggaran untuk cabang olahraga pencak silat dan memperkuat Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) sebagai ujung tombak rekrutmen atlet pencak silat yang berprestasi," kata Sutan, di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (16/2).
Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi X DPR ini menyatakan obsesinya agar cabang olahraga pencak silat bisa menjadi andalan Indonesia dalam mengikut berbagai kejuaran internasional.
Meski pencak silat baru tampil sebagai eksebisi dalam pesta olahraga Asian Games XVIII Tahun 2018 di Jakarta, menurut Sutan, semua harus mendorong agar cabang olahraga ini nantinya bisa menjadi cabang olahraga yang dipertandingan secara resmi di ajang Asian Games berikutnya.
"Kesempatan Asian Games kali ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar pencak silat nantinya tidak sekadar numpang lewat sebentar saja di Asian Games. Pencak silat harus didorong menjadi cabang olahraga resmi di Asian Games. Karena Indonesia yang mendorong, maka harus Indonesia menjadi negara yang paling siap nantinya menjadi atlet yang terbaik," pungkas anggota DPR dari daerah pemilihan Provinsi Jambi ini," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Politikus Partai Gerindra, Sutan Adil Hendra berjanji akan konsisten memperjuangkan peningkatan anggaran cabang olahraga pencak silat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Dinas Berani Ambil Keputusan soal Honorer Gagal
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?