Gerindra: Kemenkumham Kecolongan!
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw.
Dia mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP.
Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan kepolisian.
"Masa ada seorang narapidana kok bisa di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya itu. Program BNPT. Kita akan minta pertanggungjawaban Kumham maupun Kapolri," ujar Brigradir Jenderal (Purn) itu.
Untuk itu, Wenny mengatakan bahwa komisi III DPR segera memanggil mitranya itu untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di LP.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel