Gerindra: Kemenkumham Kecolongan!
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw.
Dia mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP.
Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan kepolisian.
"Masa ada seorang narapidana kok bisa di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya itu. Program BNPT. Kita akan minta pertanggungjawaban Kumham maupun Kapolri," ujar Brigradir Jenderal (Purn) itu.
Untuk itu, Wenny mengatakan bahwa komisi III DPR segera memanggil mitranya itu untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di LP.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi
- Billy Mambrasar Tepis Isu Yayasannya Dapat Kemudahan Menggarap Program MBG
- Paula Verhoeven Bakal Ajukan Banding? Kuasa Hukum Bilang Begini
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Megawati Kirim Surat Ucapan Dukacita