Gerindra: Kemenkumham Kecolongan!
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi Aceh.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPR Wenny Warouw.
Dia mengatakan, Kemenkumham berhak bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
"Itu sama dengan kebobolan," tegasnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Tak hanya Kemenkumham, Wenny juga meminta pertanggungjawaban Kepolisian atas program deradikalisasi di LP.
Sebab, yang menjalankan program deradikalisasi adalah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di bawah naungan kepolisian.
"Masa ada seorang narapidana kok bisa di dalam rakit bom. Gimana deradikalisasinya itu. Program BNPT. Kita akan minta pertanggungjawaban Kumham maupun Kapolri," ujar Brigradir Jenderal (Purn) itu.
Untuk itu, Wenny mengatakan bahwa komisi III DPR segera memanggil mitranya itu untuk meminta penjelasan terkait pengawasan di LP.
JAKARTA - Kementerian Hukum dan HAM dianggap kebobolan dengan terjadinya ledakan bom di Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas II / A Lhokseumawe, Provinsi
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI