Gerindra Kesal! 4 BUMN Dikasih PMN, Termasuk yang Garap Kereta Cepat

jpnn.com - JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah, yang ngotot memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap empat BUMN.
Apalagi, dua dari perusahaan pelat merah itu sedang menggarap pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Perlakuan pemerintah ini, kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kardaya Warnika, berbeda terhadap ratusan daerah yang dipaksa menerima penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) sampai awal tahun 2017. Alasannya, kondisi keuangan negara sedang mengalami defisit.
"Pemberian PMN ini sangat tidak tepat. Harusnya dilakukan saat pemerintah punya cukup uang. Tapi sekarang keuangan negara tidak menggembirakan," kata Kardaya, di ruang Fraksi Gerindra DPR, Kamis (6/10).
Empat BUMN penerima PMN itu adalah PT Wijaya Karya (Wika), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Jasa Marga dan PT Krakatau Steel. Yang menyedihkan, kata Anggota Komisi XI DPR itu, dua dari BUMN itu, yakni Wika dan Jasa Marga merupakan konsorsium yang mengerjakan pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung bersama perusahaan Tiongkok.
Perlu dicatat, dua pelat merah ini menguasai 60 persen proyek kereta cepat dengan konsep B to B, yang menurut Presiden Joko Widodo tidak akan menggunakan APBN. "Kalau tidak menggunakan APBN tapi pakai PMN, kan sama saja," tukas Kardaya.
Kondisi ini menurutnya menjadi tidak adil bagi daerah yang anggarannya sudah masuk APBN 2016, tapi ditunda penyaluranya. "Kalau ini dilakukan tentu daerah akan merasa tidak adil. Seolah-olah golongan tinggi dikasih, yang bawah tidak diprioritaskan," pungkasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra di DPR melayangkan kritik tajam terhadap pemerintah, yang ngotot memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- H+7 Lebaran, ASDP Catat 780 Ribu Pemudik & 200.000 Unit Kendaraan Kembali ke Jawa
- Berkunjung ke Gampong Jaboi, Menhut Bicara Penguatan Promosi Lokasi Wisata
- Indonesia Hadir di Sidang CPD Ke-58 di New York, Dukung Pembangunan Berkelanjutan
- Pimpinan MPR Respons soal Terbitnya Inpres Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
- Keluarga Korban Sebut RSHS Bandung Belum Minta Maaf Terkait Kasus Dokter Residen Cabul
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF