Gerindra Kritik Respons Komnas HAM terhadap Kasus Nduga

Gerindra Kritik Respons Komnas HAM terhadap Kasus Nduga
Wakil Ketua Umum Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyentil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pembataian warga sipil di Nduga, Papua beberapa waktu lalu.

Legislator Fraksi Gerindra ini meminta Komnas HAM bersikap proaktif dalam melakukan pemantauan kasus penembakan oleh pihak yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh pemerintah.

Berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU Nomor 39 Tahun1999, kasus tersebut dapat dikategorikan pelanggaran HAM serius karena korbannya adalah masyarakat sipil dan aparat, dan pelakunya adalah kelompok orang yang terstruktur dan memiliki senjata.

Meskipun Komnas HAM menyatakan sudah membentuk tim pencari fakta, lanjutnya, namun hingga saat ini tidak jelas apa yang sudah dilakukan sejauh ini. Jumlah korban tewas masih simpang siur, begitu juga identifikasi kelompok pelakunya belum jelas.

"Yang terpenting hingga saat ini tidak terdengar jelas pernyataan Komnas HAM bahwa kasus Nduga tersebut adalah pelanggaran HAM serius," kata Dasco kepada JPNN, Senin (24/12).

Padahal, lanjutnya, kasus di Nduga itu sudah hampir satu bulan terjadi. Karena itu pihaknya berharap agar Komnas HAM bisa bergerak cepat melakukan pemantaaun dan memastikan penegakan hukum bisa benar-benar berjalan.

Komnas HAM juga harus tegas menyatakan bahwa pelaku penembakan adalah pelanggar HAM yang harus ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

"Komnas HAM harus membuktikan bahwa dalam hal penegakan HAM mereka tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih, siapa pun pelaku pelanggaran HAM harus ditindak tegas," pungkas Dasco.(fat/jpnn)


Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyentil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pembataian warga sipil di Nduga


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News