Gerindra Kritik Respons Komnas HAM terhadap Kasus Nduga

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyentil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pembataian warga sipil di Nduga, Papua beberapa waktu lalu.
Legislator Fraksi Gerindra ini meminta Komnas HAM bersikap proaktif dalam melakukan pemantauan kasus penembakan oleh pihak yang disebut Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) oleh pemerintah.
Berdasarkan Pasal 1 angka 6 UU Nomor 39 Tahun1999, kasus tersebut dapat dikategorikan pelanggaran HAM serius karena korbannya adalah masyarakat sipil dan aparat, dan pelakunya adalah kelompok orang yang terstruktur dan memiliki senjata.
Meskipun Komnas HAM menyatakan sudah membentuk tim pencari fakta, lanjutnya, namun hingga saat ini tidak jelas apa yang sudah dilakukan sejauh ini. Jumlah korban tewas masih simpang siur, begitu juga identifikasi kelompok pelakunya belum jelas.
"Yang terpenting hingga saat ini tidak terdengar jelas pernyataan Komnas HAM bahwa kasus Nduga tersebut adalah pelanggaran HAM serius," kata Dasco kepada JPNN, Senin (24/12).
Padahal, lanjutnya, kasus di Nduga itu sudah hampir satu bulan terjadi. Karena itu pihaknya berharap agar Komnas HAM bisa bergerak cepat melakukan pemantaaun dan memastikan penegakan hukum bisa benar-benar berjalan.
Komnas HAM juga harus tegas menyatakan bahwa pelaku penembakan adalah pelanggar HAM yang harus ditangkap untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.
"Komnas HAM harus membuktikan bahwa dalam hal penegakan HAM mereka tidak pandang bulu dan tidak tebang pilih, siapa pun pelaku pelanggaran HAM harus ditindak tegas," pungkas Dasco.(fat/jpnn)
Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad menyentil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pembataian warga sipil di Nduga
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan