Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK

Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menentukan sebanyak 13 Komisi setelah pelaksanaan Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10) ini.

DPR bahkan telah menentukan pimpinan beserta wakilnya untuk beberapa komisi periode 2024-2029.

Komisi III seperti tertuang dalam rapat di DPR telah menentukan legislator Fraksi Gerindra Habiburokhman sebagai ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD) itu.

Diketahui, Habiburokhman pada periode 2019-2024 sempat menjabat Wakil Ketua Komisi III yang ketika itu dipimpin Bambang Wuryanto dari PDI Perjuangan.

Komisi III sendiri berdasarkan Rapat Paripurna pada Selasa ini memiliki ruang lingkup di isu penegakan hukum.

AKD tersebut bakal bermitra dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III akan ditempati oleh Dede Indra Permana dari PDIP, Rano Alfath dari PKB, dan Ahmad Sahroni dari NasDem.

Seperti AKD yang mengurusi penegakan hukum, DPR juga telah menentukan pimpinan dan wakil untuk Komisi I.

Kader Gerindra Habiburokhman tercatat menjabat Ketua Komisi III DPR RI. Tiga sosok menjadi wakilnya. Siapa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News