Gerindra Mau Enggak Sandingkan Prabowo Dengan Gatot?

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dipastikan akan kembali maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
Namun, siapa calon wakil presiden yang akan mendampingi mantan Danjen Kopassus tersebut, belum ada yang bisa memastikan.
Pasalnya, menurut pengamat politik dari Universitas Mercu Buana Maksimus Ramses Lalongkoe, ada banyak hal yang menjadi pertimbangan.
Mulai dari usulan partai politik yang akan berkoalisi dengan Gerindra, elektabilitas tokoh dan sejumlah hal lain termasuk kesiapan finansial.
"Ada banyak hal yang bakal menjadi pertimbangan, jadi bisa saja Prabowo nanti berpasangan dengan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang bakal pensiun Maret 2018 mendatang," ujar Maksimus kepada JPNN, Kamis (13/7).
Menurut Maksimus, kemungkinan tetap terbuka meski Prabowo dan Gatot sama-sama berlatar militer.
Karena saat ini hal yang paling menentukan lebih pada komunikasi politik antarkeduanya maupun dengan partai-partai yang nantinya berkoalisi dengan Gerindra.
Saat ditanya bagaimana dengan kecenderungan komposisi calon Jawa non-Jawa, karena diketahui Prabowo dan Gatot sama-sama kelahiran Jawa, Maksimus mengamininya.
"Wakil Jawa luar Jawa itu sudah biasa dalam kancah politik pilpres, biasanya untuk memperluas basis dukungan. Tapi kembali lagi, semuanya tergantung komunikasi politik mereka dengan tentunya melihat basis dukungan publik secara luas," pungkas Maksimus.(gir/jpnn)
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dipastikan akan kembali maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019 mendatang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Wujudkan Visi Prabowo, Bupati Lahat Siapkan Generasi Emas Lewat Pengembangan SDM Unggul
- Soal Penjurusan di SMA, Mendikdasmen: Arahan Presiden Agar Dikaji Lebih Dalam
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Prabowo Segera Cek Dugaan Penggelapan Anggaran MBG