Gerindra Memberikan Sembako untuk WNI Terdampak Covid-19 di Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerindra Daerah Pemilihan Luar Negeri Malaysia memberikan bantuan sembako kepada para WNI di negeri jiran itu yang mayoritas merupakan TKI.
Ketua Partai Gerindra Daerah Pemilihan Luar Negeri Malaysia, Darsil Abdul Muis mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan sembako dari anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Dapil II DKI Jakarta (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri) Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si.
"Kami sejak 15 Juni 2021 lalu dan sampai sekarang terus menyalurkan bahan sembako untuk diberikan kepada para WNI yang betul-betul membutuhkan bantuan karena dampak pandemi Covid-19," ujar Abdul dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/6).
Menurutnya, pemberian bantuan sembako tersebut tidak melihat perbedaan suku, ras, dan agama.
Dia menyatakan setiap WNI yang betul-betul membutuhkan dan berhak, akan diberikan bantuan sembako.
"Bantuan disalurkan pada WNI yang sakit atau lumpuh, serta anak-anak dan lansia di daerah Kuala Lumpur dan Selangor," ungkap Abdul.
Menurutnya, WNI yang betul-betul membutuhkan bantuan sembako sudah didaftar melalui ormas dan paguyuban serta koordinator yang dipercaya Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Malaysia yang berada di Kuala Lumpur.
Dia mengatakan amanat bantuan yang diberikan Hj Himmatul Aliyah sebagai wujud kepedulian terhadap konstituennya yang selain ada di Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, juga di luar negeri. Abdul Muis memastikan bahwa WNI yang menerima bantuan benar-benar layak dan berhak.
Ketua Partai Gerindra Daerah Pemilihan Luar Negeri Malaysia, Darsil Abdul Muis mengatakan pihaknya telah menyalurkan bantuan sembako dari anggota DPR RI Himmatul Aliyah.
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum