Gerindra Menyodok ke Lima Besar
Sabtu, 04 April 2009 – 17:20 WIB
JAKARTA - Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) merilis hasil survei terbaru tentang kecenderungan pemilih pada Pemilu legislatif 2009. Hasilnya, hanya sembilan parpol yang bakal lolos parliamentary threshold. Yang menarik, jika dalam survei-survei lain posisi lima besar hanya ditempati partai lama maka survei SSS justru menunjukkan bahwa Gerindra sebagai partai baru mampu menyodok ke posisi lima besar. Ditambahkannya, jika selama ini PDIP dan Golkar bertahan karena massa yang fanatik, ternyata itu kini tinggal mitos. "Hasil survei kami menunjukkan terlihat mitos itu mulai terkikis," imbuhnya.
Direktur Eksekutif SSS Toto Sugiarto dalam jumpa pers hasil survey SSS, 'Mitos dan Realitas: Parpol dan pemilu 2009' di Hotel Four Season, Sabtu (4/4) menyebutkan, sembilan parpol yang lolos parliamentary treshold beserta perkiraan persentase perolehan suara itu adalah Partai Demokrat (20,2 %), PDI-Perjuangan (13,5%), Partai Golkar (12,2%), Partai Gerindra (10,4%), PKS (9,7%), PAN (5,8%), PPP (4,2%), Partai Hanura (3,6%), dan PKB (3,0 %). "Survei ini dilakukan mulai 28 Maret hingga 1 April dengan melibatkan 2.502 responden, mencakup 136 kabupaten/kota di 33 Provinsi," ujar Toto.
Baca Juga:
Lebih lanjut dirincikannya, Demokrat mampu menggeser dominasi PDIP dan Golkar karena parpol yang masing-masing pernah merajai pemilu 1999 dan 2004 itu mengalami penurunan yang signifikan. "Ada kecenderungan eksistensi parpol papan atas mulai goyah," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) merilis hasil survei terbaru tentang kecenderungan pemilih pada Pemilu legislatif 2009. Hasilnya, hanya
BERITA TERKAIT
- Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat Edaran KPU
- Anggap Maruarar Sirait Main SARA di Jakarta, Chandra: Belum Move On dari Rezim Jokowi
- Prabowo Bertemu MBZ, Targetkan Investasi Dagang Rp 158 Triliun
- Pengamat Heran PDIP Protes Mega Ada di Stiker 'Mau Dipimpin Siapa?'
- Heboh Aparat Nyatakan Dukungan ke YSK, Pengamat: Pelanggaran Netralitas
- Korban Erupsi Gunung Lewotobi Tetap Bisa Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024