Gerindra Minta Nama Sirkuit Formula E Diganti

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengomentari penamaan sirkuit Formula E Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Menurut dia, penamaan fasilitas ikonik di Jakarta tersebut perlu diganti menggunakan bahasa Indonesia.
Apalagi sebelumnya Jakarta International Stadium (JIS) sempat dipermasalahkan karena hal serupa.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, nama bangunan atau fasilitas milik negara perlu diberi nama menggunakan bahasa Indonesia.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
"Seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu, aturannya adalah penamaannya tidak menggunakan bahasa asing," kata Syarif pada Jumat (20/5) malam.
Sekretaris Komisi D ini menyarankan, bila nama JIEC masih tetap digunakan, penamaannya ditambahkan bahasa Indonesia.
"Kalau mau dua duanya pakai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," katanya.
Menurut Syarif, penamaan sirkuit Formula E yang menjadi fasilitas ikonik di Jakarta tersebut perlu diganti. Apa dasarnya?
- Persija Kemungkinan Gunakan Jakarta International Stadium Setelah Lebaran
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Pramono Janjikan Penggunaan JIS Tak Akan Rugikan Persija
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit