Gerindra Minta Nama Sirkuit Formula E Diganti
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengomentari penamaan sirkuit Formula E Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC).
Menurut dia, penamaan fasilitas ikonik di Jakarta tersebut perlu diganti menggunakan bahasa Indonesia.
Apalagi sebelumnya Jakarta International Stadium (JIS) sempat dipermasalahkan karena hal serupa.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, nama bangunan atau fasilitas milik negara perlu diberi nama menggunakan bahasa Indonesia.
Kewajiban penggunaan bahasa Indonesia juga tertuang dalam Perpres 63 Tahun 2019.
"Seperti di dalam aturan segala sesuatunya yang dibiayai negara harus taat pada aturan itu, aturannya adalah penamaannya tidak menggunakan bahasa asing," kata Syarif pada Jumat (20/5) malam.
Sekretaris Komisi D ini menyarankan, bila nama JIEC masih tetap digunakan, penamaannya ditambahkan bahasa Indonesia.
"Kalau mau dua duanya pakai bahasa Indonesia dan bahasa Inggris," katanya.
Menurut Syarif, penamaan sirkuit Formula E yang menjadi fasilitas ikonik di Jakarta tersebut perlu diganti. Apa dasarnya?
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Luthfi Sudah Jadi Anak Buah Prabowo, Sudaryono Ajak Warga Menangkan di Pilgub Jateng
- Deklarasikan Era Baru Partai Gerindra di Sragen, Sudaryono: Bersiaplah Jadi Pemenang!
- Di Hadapan Ribuan Penonton Wayang, Sudaryono Ajak Klaten Menangkan Luthfi-Taj Yasin
- Anak Buah Prabowo di Gerindra Bilang Penetapan Tersangka Tom Lembong Terburu-buru
- KPK Ancam Jemput Paksa Anggota DPR Fraksi Gerindra Ini