Gerindra Minta Penahanan Dokter Ayu dkk Ditangguhkan
Rabu, 27 November 2013 – 08:21 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra menyampaikan rasa prihatin atas putusan Mahkamah Agung (MA) dalam kasus malpraktek dr Dewa Ayu Sasiary Prawan dan dua rekannya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!