Gerindra Minta Polri, TNI, dan BIN tidak Hitung Hasil Pemilu

Gerindra Minta Polri, TNI, dan BIN tidak Hitung Hasil Pemilu
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria mengatakan Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN) tidak menghitung hasil Pilkada Serentak 2018 dan Pemilihan Umum 2019.

Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu menuturkan, sesuai undang-undang maka hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berwenang melakukan rekapitulasi dan penghitungan hasil Pilkada dan Pemilu.

"Sebaiknya Polr, TNI, BIN tidak perlu melakukan penghitungan," ujar Riza rapat konsultasi pimpinan DPR didampingi Komisi II dan III DPR bersama Polri, Bawaslu, Kejaksaan Agung, KPK, Kemendagri di gedung parlemen, Kamis (11/1).

Riza mengingatkan aparat penegak hukum hanya bisa merekam atau memotret hasil penghitungan.

Namun, tegas Riza, aparat tidak berhak melakukan rekapitulasi dan penghitungan suara.

"Nanti kalau ada masalah bisa kita hitung sama-sama," ujar Riza.

Riza juga meminta agar Kesbangpol tidak ikut menghitung hasil Pilkada dan Pemilu.

Menurut Riza, kepercayaan sepenuhnya harus diberikan kepada KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu untuk melakukan penghitungan.

Hanya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang berhak melakukan penghitungan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News