Gerindra Minta Semua Kepala Daerah Contoh Kang Emil
jpnn.com - JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik mengapresiasi salah satu kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Kebijakan yang dimaksud adalah mewajibkan seluruh perusahaan di Bandung memberi kesempatan yang sama kepada penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan.
"Partai Gerindra mengapresiasi langkah kebijakan yang dibuat oleh Ridwan Kamil," kaga Moekhlas di Jakarta, Rabu (10/8).
Ia berharap langkah yang diambil Ridwan bisa diikuti para kepala daerah di seluruh Indonesia. Hal itu juga sebagai wujud menjalankan Undang-undang nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang baru disahkan beberapa bulan lalu.
"Kami berharap kepala-kepala daerah lain di seluruh Indonesia dapat mengikuti langkah Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dalam pemenuhan hak yang sama kepada para penyandang disabilitas untuk mendapatkan pekerjaan yang layak," paparnya.
Moekhlas menjelaskan, saat ini sudah tersedia kuota 75 persen lowongan kerja untuk penyandang disabilitas di wilayah Kota Bandung. Dari jumlah itu, terdata sekitar 49 penyandang disabilitas yang telah bekerja di perusahaan-perusahaan yang sebagian besar bergerak di bidang jasa.
"Kami tentunya sangat bangga, dan berharap ada penambahan kuota lowongan kerja untuk penyandang disabilitas di Kota Bandung dalam ranggka mendukung UU nomor 8 tahun 2016 itu yang juga merupakan sebagai bagian dari perjuangan Partai Gerindra," ungkap Moekhlas. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Harian DPP Partai Gerindra Moekhlas Sidik mengapresiasi salah satu kebijakan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Kebijakan yang dimaksud
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025