Gerindra Nilai Keputusan Komite Etik Tepat
Kamis, 04 April 2013 – 16:19 WIB
Lebih lanjut Fadli menerangkan, usai kasus sprindik itu diharapkan para pimpinan KPK dapat kembali fokus menangani kasus korupsi yang ada. Pekerjaan rumah KPK kata dia, masih banyak dan rakyat menunggu hasil berbagai kasus korupsi besar yang belum tuntas.
Komunikasi dan konsolidasi internal KPK lanjut Fadli, harus terus dilakukan. Sebab, koruptor akan melakukan segala cara untuk menjaga kepentingannya termasuk melemahkan KPK.
"Pada saat lembaga penegakan hukum lain masih tercemar dan lemah, KPK menjadi lilin di tengah gulita bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pelaku pembocoran dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus