Gerindra Nilai Keputusan Komite Etik Tepat
Kamis, 04 April 2013 – 16:19 WIB
Lebih lanjut Fadli menerangkan, usai kasus sprindik itu diharapkan para pimpinan KPK dapat kembali fokus menangani kasus korupsi yang ada. Pekerjaan rumah KPK kata dia, masih banyak dan rakyat menunggu hasil berbagai kasus korupsi besar yang belum tuntas.
Komunikasi dan konsolidasi internal KPK lanjut Fadli, harus terus dilakukan. Sebab, koruptor akan melakukan segala cara untuk menjaga kepentingannya termasuk melemahkan KPK.
"Pada saat lembaga penegakan hukum lain masih tercemar dan lemah, KPK menjadi lilin di tengah gulita bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pelaku pembocoran dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Surabaya Suruh Siswa Sujud & Menggonggong Sudah Ditangkap, Begini Tampangnya
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini 15 November 2024: Pagi Sudah Berawan Tebal
- Sun Life Berkomitmen Tingkatkan Kesadaran Pentingnya Pencegahan Diabetes Tipe 2
- Gibran Cek Lokasi Pengungsian Erupsi Gunung Lewotobi, Pastikan Kebutuhan Dasar Terpenuhi
- Istri Kapolri Tinjau Penyaluran Air Bersih Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi