Gerindra Nilai Keputusan Komite Etik Tepat

Gerindra Nilai Keputusan Komite Etik Tepat
Gerindra Nilai Keputusan Komite Etik Tepat
Lebih lanjut Fadli menerangkan, usai kasus sprindik itu diharapkan para pimpinan KPK dapat kembali fokus menangani kasus korupsi yang ada. Pekerjaan rumah KPK kata dia, masih banyak dan rakyat menunggu hasil berbagai kasus korupsi besar yang belum tuntas.

Komunikasi dan konsolidasi internal KPK lanjut Fadli, harus terus dilakukan. Sebab, koruptor akan melakukan segala cara untuk menjaga kepentingannya termasuk melemahkan KPK.

"Pada saat lembaga penegakan hukum lain masih tercemar dan lemah, KPK  menjadi lilin di tengah gulita bagi pemberantasan korupsi di Indonesia," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan pelaku pembocoran dokumen surat perintah penyidikan (sprindik) Anas Urbaningrum


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News