Gerindra - PAN Diingatkan Jangan Usung Calon Terkait Kasus Nur Alam
Selasa, 06 September 2016 – 18:11 WIB
Lebih lanjut Nanang mendukung upaya KPK memangil Tafdil yang diduga terlibat kasus IUP PT AHB.
“KPK harus lebih cepat untuk segera menetapkan Tafdil sebagai tersangka dan menahannya agar jangan terulang seperti kasus bupati terpilih Kabupaten Rohul,” ungkapnya.
Dikatakan, izin tambang nikel yang dikeluarkan Nur Alam untuk PT AHB tersebut atas rekomendasi Samsu Umar (Bupati Buton) dan Tafdil, Bupati Bombana,” pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) Nanang Junaedi menyayangkan Partai Gerindra dan Partai Amanat Nasional yang dikabarkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Partai Garda Punya Logo Baru, Ahmad Ridha Sabana Ungkap Maknanya
- Afriansyah Noor Tegaskan Siap Maju jadi Caketum PBB, Singgung Nama Yusril
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal