Gerindra Pasrahkan Kasus Andi Nurpati ke Polisi

Dewi Yasin Limpo Tak Sempat Dilantik Sebagai Anggota DPR

Gerindra Pasrahkan Kasus Andi Nurpati ke Polisi
Gerindra Pasrahkan Kasus Andi Nurpati ke Polisi
JAKARTA ---Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memilih untuk "menahan diri" dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan mantan anggota KPU Andi Nurpati. Mereka tidak akan bersikap aktif dalam kasus itu. Meskipun penyelewengan itu hampir merugikan kader Partai Gerindra, Mestariyani Habie.

Para elit Gerindra beralasan, pada akhirnya, Mestariyani Habie yang tetap dilantik sebagai anggota DPR dari dapil Sulawesi Selatan I. Saat ini, Mestariyani diberi amanat oleh Fraksi Partai Gerindra untuk duduk di Komisi II.

"Makanya, kami tidak berkepentingan ikut campur. Kami tidak merasa dirugikan. Namun, lebih tepatnya, hampir dirugikan. Secara politik, kursi itu akhirnya jatuh ke Partai Gerindra juga," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta, kemarin (3/6).

Dia menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak -pihak yang berselisih paham. Apalagi, MK sudah melaporkan kasus tersebut ke pihak polisi. Menurut Fadli, kasus pemalsuan SK ini memang sebaiknya diselesaikan secara hukum. "Saya kira ini cara penyelesaian yang paling beradab," ujar penulis buku Politik Huru-hara Mei 1998 yang pada 1 Juni lalu genap berusia 40 tahun, itu.

JAKARTA ---Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memilih untuk "menahan diri" dalam kasus pemalsuan surat putusan Mahkamah Konstitusi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News