Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye

Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye
Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye
JAKARTA – Laporan rekening khusus dana kampanye seharusnya disampaikan tujuh hari sebelum dimulainya kampanye pemilu legislatif pada 12 Juli 2008. Kenyataannya, kampanye sudah berjalan enam bulan, tapi masih ada 17 partai politik peserta pemilu yang belum menyampaikan rekening khusus dana kampanye.

 

Keterangan tersebut disampaikan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di kantornya, gedung PBB, Jakarta, kemarin (13/1). Anggota Bawaslu Wahidah Suaib menyatakan, sejak 2 Desember 2008, baru tercatat 12 parpol yang menyampaikan rekening khusus itu ke Komisi Pemilihan Umum. Setelah itu, pada 8 Januari 2009, sembilan parpol menyusul menyampaikan rekening khusus. ”Namun, hingga kini 17 parpol yang tersisa tak kunjung melengkapi,” jelas Wahidah kepada wartawan.

 

Di antara 17 parpol tersebut, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah salah satu yang belum menyampaikan dana kampanye. Menurut Wahidah, hal itu menjadi pertanyaan besar. Selama ini, Gerindra merupakan salah satu partai yang paling aktif berkampanye melalui iklan media massa. Dana untuk iklan itu belum bisa dimonitor KPU karena rekening mereka belum ada. ”Iklannya marak, namun rekeningnya belum disampaikan,” sentil dia.

 

Selain Gerindra, tercatat sejumlah parpol besar belum lapor kepada KPU. Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan adalah tiga partai yang belum menyampaikan rekening khusus. Seperti halnya Gerindra, PKS dan PDIP juga memanfaatkan masa kampanye dengan beriklan di media. Meski, intensitasnya tak sesering Gerindra.

 

JAKARTA – Laporan rekening khusus dana kampanye seharusnya disampaikan tujuh hari sebelum dimulainya kampanye pemilu legislatif pada 12 Juli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News