Gerindra, PDIP, dan PKS Belum Laporkan Rekening Kampanye
Rabu, 14 Januari 2009 – 10:54 WIB
Menurut Wahidah, komitmen dari parpol untuk menyampaikan rekening khusus itu masih rendah. Bawaslu harus meminta KPU untuk menyampaikan surat edaran kepada parpol. Setelah ditagih dalam dua tahap, kenyataannya baru 21 parpol yang baru melaporkan rekening khusus. ”Padahal, laporan ini juga memengaruhi kualitas dari tahapan pemilu,” ujarnya.
Baca Juga:
Pada kesempatan itu, Bawaslu juga meminta kepada KPU agar segera merampungkan peraturan terkait dana kampanye. Mengingat tahapan kampanye sudah berlangsung lama, kebutuhan akan petunjuk teknis laporan dana kampanye sudah tidak bisa ditawar lagi. ”Mulai besok (hari ini) kami akan menyurati pimpinan parpol untuk segera menyampaikan rekening khusus,” tandasnya. (bay/tof)
JAKARTA – Laporan rekening khusus dana kampanye seharusnya disampaikan tujuh hari sebelum dimulainya kampanye pemilu legislatif pada 12 Juli
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret