Gerindra Perjuangkan Honorer K2, Tetapi Revisi UU ASN Tergantung Pemerintah

Gerindra Perjuangkan Honorer K2, Tetapi Revisi UU ASN Tergantung Pemerintah
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Selasa (30/10). Foto: Ricardo/ JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Badan Legislasi DPR RI Bambang Riyanto mengungkapkan, nasib revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinanti para honorer K2, saat ini menunggu niat baik pemerintah.

Meski DPR menyiapkan agenda untuk membahas beragam rancangan undang-undang yang masuk Prolegnas dan dilanjutkan legislator 2019-2024, tapi kuncinya ada pada pemerintah.

"Kalau dari DPR, insyaallah siap saja meneruskan pembahasan revisinya meski banyak legislator baru," kata Bambang kepada JPNN.com, Senin (2/9).

Bambang yang gagal masuk Senayan di periode 2019-2024 menambahkan, sikap Partai Gerindra tetap memperjuangkan aspirasi honorer K2. Walaupun caleg petahana tumbang dan diisi wajah-wajah baru tapi arah perjuangan partai akan mengarahkan para politisi tersebut.

BACA JUGA: Lebih Menguntungkan Angkat Honorer K2 Ketimbang CPNS Baru

Yang jadi masalah, lanjutnya, apakah pemerintah sepakat membahas revisi UU ASN. Sebab, sekuat apapun DPR berjuang bila arah kebijakan pemerintah tidak ingin ada revisi, maka semua gagal.

"Kalau mau revisi UU ASN jalan, ya dikembalikan kepada pemerintah. Mau tidak menyelesaikan masalah honorer K2 dengan mengangkat mereka menjadi PNS. Atau hanya sampai di PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)," tandasnya. (esy/jpnn)

 


Belum ada kabar menggembirakan bagi para honorer K2 terkait kelanjutan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News