Gerindra Pesimis Hak Menyatakan Pendapat
Senin, 10 Mei 2010 – 21:25 WIB
Gerindra Pesimis Hak Menyatakan Pendapat
JAKARTA - Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani mulai pesimis penggunaan hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut dari hak angket Century yang sementara bergulir di DPR. selain syaratnya cukup ketat, kondisi politiknya sudah berbeda dengan terbentuknya Brigade baru di koalisi."Sangat sulit rasanya untuk mencapai pesyaratan itu," kata Muzani, Senin (10/5). Menurut Ahmad, partai koalisi sudah belajar dari kasus Century sehingga dibentuk Sekgab agar seluruh anggota dari koalisi dikonsolidasikan supaya pemerintahan bisa berjalan efektif. ”Saya kira itu ada sisi benarnya,” pungkasnya.
Brigade yang dimaksud Ahmad adalah pembentukan sekretariat gabungan (Sekgab) koalisi yang ketua hariannya Aburizal Bakrie (Ical) yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga:
”Persyaratan yang ketat itu menyebabkan saya terus terang pesimis bahwa itu bisa berjalan mulus dan partai-partai di senayan sudah melakukan konsolidasi yang orientasinya sudah berbeda. Apalagi dengan pembentukan Sekgab, maka makin sulit menyatakan hak pendapat. Menurut saya, hak menyatakan pendapat itu kandas di tengah jalan,” pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani mulai pesimis penggunaan hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut dari hak angket Century
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi