Gerindra Pesimis Hak Menyatakan Pendapat
Senin, 10 Mei 2010 – 21:25 WIB
JAKARTA - Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani mulai pesimis penggunaan hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut dari hak angket Century yang sementara bergulir di DPR. selain syaratnya cukup ketat, kondisi politiknya sudah berbeda dengan terbentuknya Brigade baru di koalisi."Sangat sulit rasanya untuk mencapai pesyaratan itu," kata Muzani, Senin (10/5). Menurut Ahmad, partai koalisi sudah belajar dari kasus Century sehingga dibentuk Sekgab agar seluruh anggota dari koalisi dikonsolidasikan supaya pemerintahan bisa berjalan efektif. ”Saya kira itu ada sisi benarnya,” pungkasnya.
Brigade yang dimaksud Ahmad adalah pembentukan sekretariat gabungan (Sekgab) koalisi yang ketua hariannya Aburizal Bakrie (Ical) yang juga selaku Ketua Umum Partai Golkar.
Baca Juga:
”Persyaratan yang ketat itu menyebabkan saya terus terang pesimis bahwa itu bisa berjalan mulus dan partai-partai di senayan sudah melakukan konsolidasi yang orientasinya sudah berbeda. Apalagi dengan pembentukan Sekgab, maka makin sulit menyatakan hak pendapat. Menurut saya, hak menyatakan pendapat itu kandas di tengah jalan,” pungkasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris Partai Gerindra, Ahmad Muzani mulai pesimis penggunaan hak menyatakan pendapat sebagai tindak lanjut dari hak angket Century
BERITA TERKAIT
- Prabowo Bertemu Joe Biden, Bahas Situasi di Gaza
- Survei CNN: Rudy Mas'ud-Seno Aji Kalahkan Rivalnya di Pilgub Kaltim
- Dua Anggota DPR RI Menggugat Cak Imin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ada Apa?
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- Herwyn Minta Pengawas Pemilu Terus Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Perkuat Kerja Bawaslu
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau