Gerindra Prihatin Honorer K2 Tidur di Seberang Istana

Untuk itu Heri mendesak pemerintah segera menyampaikan DIM atas revisi terbatas UU ASN. DPR telah memutuskan bahwa revisi terbatas UU ASN menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Januari 2017. Namun hingga kini RUU ASN belum pernah dibahas.
"Artinya tidak ada itikad dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU ASN. Padahal revisi inilah yang akan menjadi dasar hukum perekrutan seluruh guru honorer menjadi PNS. Sudah dua tahun Surpresnya dibuat, tetapi tidak ada tindak lanjutnya," ucap Heri yang juga anggota Komisi XI DPR.
Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah sebaiknya membatalkan program P3K karena tidak sesuai dengan aspirasi para guru dan tenaga honorer K2 dan janji politik Presiden Jokowi. Kebijakan yang seharusnya diambil adalah segera memenuhi janji politik mengangkat seluruh honorer menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batasan usia. (fat/jpnn)
Ketua DPP Gerindra ini menyebut bahwa aksi honorer K2 tersebut sejatinya upaya menagih janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo
- Usulan Honorer R2/R3 Mengisi DRH PPPK Sudah Masuk, Semoga Jadi Kado Ramadan
- BKN Minta Instansi Gercep Urus Pemberkasan NIP Peserta Lulus Seleksi ASN
- Simak Kalimat Apen saat Demo Honorer R2-R3, Bagaimana Pendapat Anda?
- 5 Berita Terpopuler: PPPK Bisa Nikmati Kenaikan Gaji Berkala hingga Pensiun, Honorer K2 Teknis Juga Minta Diangkat PNS