Gerindra Prihatin Honorer K2 Tidur di Seberang Istana
Untuk itu Heri mendesak pemerintah segera menyampaikan DIM atas revisi terbatas UU ASN. DPR telah memutuskan bahwa revisi terbatas UU ASN menjadi inisiatif DPR pada Rapat Paripurna Januari 2017. Namun hingga kini RUU ASN belum pernah dibahas.
"Artinya tidak ada itikad dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan pembahasan revisi UU ASN. Padahal revisi inilah yang akan menjadi dasar hukum perekrutan seluruh guru honorer menjadi PNS. Sudah dua tahun Surpresnya dibuat, tetapi tidak ada tindak lanjutnya," ucap Heri yang juga anggota Komisi XI DPR.
Selain itu, dia juga mendorong agar pemerintah sebaiknya membatalkan program P3K karena tidak sesuai dengan aspirasi para guru dan tenaga honorer K2 dan janji politik Presiden Jokowi. Kebijakan yang seharusnya diambil adalah segera memenuhi janji politik mengangkat seluruh honorer menjadi PNS tanpa tes dan tanpa batasan usia. (fat/jpnn)
Ketua DPP Gerindra ini menyebut bahwa aksi honorer K2 tersebut sejatinya upaya menagih janji politik Presiden Jokowi pada Pemilu 2014.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan