Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
"Kalau kementerian negara, undang-undangnya sudah ada. Tugas eksekutif pemerintah setelah disumpah adalah menjalankan peraturan perundang-undangan," ujar Ganjar di Galeri Nasional, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Kandidat Pilpres 2034 lalu itu menuturkan, perubahan jumlah kementerian harus diikuti dengan revisi UU tersebut. Bila tidak, menurutnya, akan melanggar UU.
Ganjar menilai banyak alasan yang melatarbelakangi wacana penambahan jumlah pos kementerian itu.
"Semua alasan sangat mungkin, tetapi kecurigaan publik pasti mengarah ke sana. Wong zudah ada undang-undangnya, kok. Mau apa lagi begitu? Tetapi saya paham karena saya politisi sangat paham. Pasti politik akomodasi akan dilakukan," jelas Ganjar. (mcr8/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad merespons pernyataan mantan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo soal politik akomodasi
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Komeng & Pj Bupati Bogor Tinjau TPS dekat Rumah Prabowo
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Bivitri Nilai Prabowo Sudah Tak Malu-malu Memberikan Dukungan kepada Paslon
- Deddy PDIP: Saya Tersinggung, Pak Prabowo Diperlakukan Seperti Itu di Solo
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?