Gerindra: Revisi UU KPK Wacana Sporadis
Kamis, 24 Agustus 2017 – 17:08 WIB
Menurut dia, pada wakunya nanti Gerindra tentu akan mengambil kesimpulan dan sikap atas hasil kerja pansus. "Kalau pandangan mengemuka sekarang belum patut mendapat respons," tuntasnya.
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Naisonal (PAN) sekaligus Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan, sampai saat ini PAN belum menentukan sikap soal wacana revisi UU KPK.
Menurut Taufik, PAN masih menunggu hasil kerja dan laporan dari Pansus Hak Angket KPK. "Kami masih belum berandai-andai. Kami menunggu dulu hasil kerja pansus untuk dilaporkan ke paripurna," kata Taufik di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/8).(boy/jpnn)
Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani menilai wacana revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK sangat sporadis dan tidak komprehensif.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK