Gerindra Serukan Rakyat Indonesia Boikot Pilpres 2019, Anda Setuju?

Gerindra Serukan Rakyat Indonesia Boikot Pilpres 2019, Anda Setuju?
Arief Poyuono. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak warga negara Indonesia untuk memboikot pelaksanaan Pilpres 2019.

Pasalnya, keputusan presidential threshold (PT) atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20-25 persen bertujuan untuk menjadikan Joko Widodo sebagai calon tunggal dalam Pilpres 2019.

PT sebesar 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional merupakan salah satu hasil keputusan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilu menjadi UU.

“Karena itu, saya serukan pada rakyat Indonesia untuk melakukan boikot Pilpres 2019,” kata Arief kepada JPNN.com, Sabtu (22/7).

Arief menyatakan, keputusan PT sebesar 20 persen bisa berubah jika gugatan terhadap Undang-Undang Pemilu dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, menurut dia, MK tidak mungkin mengabulkan.

“MK pasti akan lebih berpihak pada agenda yang sudah di-setting Joko Widodo untuk melanggengkan dirinya menjadi calon tunggal pada Pilpres 2019,” tutur Arief.

Sementara, ‎Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Pemilu (Pansus RUU Pemilu) Lukman Edy membantah tudingan bahwa PT 20-25 persen dalam rangka mendorong calon tunggal pada Pilpres 2019.

Pasalnya, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu menjelaskan, dalam UU Pemilu terdapat pasal tentang antisipasi calon tunggal. Pasal itu merupakan usulan pemerintah.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono mengajak warga negara Indonesia untuk memboikot pelaksanaan Pilpres 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News