Gerindra Setuju Pembahasan Klaster Ketenagakerjaan di Omnibus Law Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas, pada prinsipnya setuju dengan permintaan buruh supaya klaster ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja, ditunda dahulu pembahasannya.
Namun untuk penghentian pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan, katanya, itu tergantung kepada sikap pemerintah.
"Kalau penghentian pembahasan (RUU) tergantung sikap pemerintah. Pada prinsipnya kami setuju penundaan pembahasan klaster tenaga kerja sampai situasi memungkinkan," ucap Supratman di Jakarta, Kamis (23/4).
Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan itu menurutnya sesuai dengan sikap fraksinya Gerindra, sebagaimana telah disampaikan Kapoksi Heri Gunawan pada rapat sebelumnya bahwa masalah tenaga kerja dibahas belakangan.
Selain itu, sejumlah serikat pekerja menolak pembahasan saat ini, dan menginginkan ada waktu lebih panjang dalam rangka memberi masukan.
"Tapi bagi kami kalau klaster yang lain, terutama yang bermanfaat dan tidak menimbulkan pro kontra di masyarakat, menurut saya tetap saja dilanjutkan. Kluster tenaga kerja saya setuju untuk ditunda pembahasanya sampai situasi memungkinkan," tambahnya.(fat/jpnn)
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, pada prinsipnya setuju permintaan buruh supaya klaster ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Kerja, ditunda pembahasannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Menaker Yassierli Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis