Gerindra Siap Hadapi Pansus Orang Hilang
Fadli Zon : Prabowo Tak akan Hadiri Panggilan DPR
Minggu, 19 Oktober 2008 – 15:13 WIB
Selain itu, Fadli Zon juga menegaskan Gerindra menyarankan agar Prabowo tidak datang jika dipanggil Pansus tersebut. Alasannya, Mahkamah Konstitusi sudah merevisi penjelasan Pasal 43 ayat (2) UU No.26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. ''DPR tidak bisa merekomendasikan perlu tidaknya Pengadilan HAM berdasarkan dugaan semata. DPR, katanya, adalah institusi politik, dan yang berhak melakukan penyelidikan dan penyidikan adalah lembaga yudikatif seperti Kejaksaan Agung, dan bukannya lembaga legislatif.''
Baca Juga:
Keputusan MK tersebut dinyatakan dalam putusan perkara No.18/PUU-V/2007 yang dimohonkan Eurico Guterres. Ia juga mengatakan, persoalan penculikan (penangkapan aktivis 1997-1998) sudah selesai melalui Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) dan Dewan Kehormatan Perwira. Mahmilti dilakukan pada 1999 mengadili 11 anggota Tim Mawar melalui putusan perkara Nomor. PUT.25-16/K-Ad/mmT-II/IV/1999. Ada yang diberhentikan dari dinas militer dan ada yang dipenjara.
"Kasus sudah selesai tidak bisa diadili dua kali. Apa yang digugat sudah pernah diperkarakan dan telah ada putusan yang berkekuatan hukum tetap," katanya.Dan saat ini dua korban penculikan tahun 1998, Pius Lutrilanang dan Desmond J Mahesa, menjadi kader dan caleg partai itu.
Fadli Zon meyakini masyarakat tidak akan terpengaruh tehadap berita Pansus tersebut karena masyarakat sudah semakin pintar. Bahkan Fadli Zon menduga dukungan terhadap Prabowo akan semakin meningkat ''Sebenarnya kami sudah siap, dan sudah memprediksi masalah ini akan muncul. Karena itu, kami siap.'' Lalu langkah apa yang akan dilakukan? ''Kita menunggu perkembangan berikutnya. Yang pasti, Partai Gerindra akan menghadapinya dengan tenang, dan tidak akan melakukan kampanye negatif untuk mengimbangi manuver itu.''
JAKARTA - Rencana untuk menghidupkan kembali panitia khusus ( Pansus) Penghilangan orang mendapatkan tanggapan serius dari dua mantan petinggi militer,
BERITA TERKAIT
- Ahmad Yohan DPR Minta Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Wabah PMK Sapi
- Megawati Kritik Kinerja KPK, Cuma Mau Ubek-Ubek Hasto, Tidak Usut Kasus Lain
- Tuduhan Bung Karno Pengkhianat Dicabut, Megawati Berterima Kasih ke Rakyat dan Prabowo
- TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
- Masuk ke Ruangan Acara HUT PDIP, Megawati Langsung Menyalami Sosok Ini
- Tampil di HUT ke-52 PDIP, Butet Baca Puisi 'Dibakar Luka' yang Terinspirasi dari Megawati