Gerindra Sudah Lama Ingatkan Pemerintah soal Anggaran BMKG
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR Novita Wijayanti mengatakan, Fraksi Partai Gerindra pada Oktober 2018 telah menolak pemotongan anggaran Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Badan Search and Rescue Nasional (Basarnas) dalam RUU APBN 2019.
"Karena akan mengurangi kemampuan lembaga itu mengantisipasi dan menanggulangi bencana alam," kata Novita, Minggu (6/1).
Novita menambahkan kondisi ini sangat memprihatinkan, dengan melihat ancaman bencana di Indonesia cukup besar karena dilalui sabuk vulkanik dan pertemuan empat lempeng tektonik.
"Selain itu Indonesia juga berada di wilayah tropis dengan potensi bencana hidrometeorologi sangat tinggi, seperti tsunami, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan dan kekeringan," paparnya.
Seperti diketahui, kebutuhan anggaran BMKG pada 2018 mencapai Rp 2,6 triliun, tetapi hanya disetujui Rp 1,7 triliun. Untuk 2019, BMKG mengajukan anggaran Rp 2,9 triliun, tapi pemerintah hanya mengalokasikan Rp 1,7 triliun.
"Fraksi Gerindra tentu tidak bisa mengubah kebijakan tersebut mengingat pengambilan keputusan dilakukan oleh seluruh fraksi yang terlibat," ujar Novita.
Dia menyoroti langkah pemerintah yang akan menganggarkan dana untuk BMKG sesuai kebutuhan setelah maraknya bencana alam yang terjadi dan merenggut banyak korban.
"Fraksi Partai Gerindra sudah lama mengingatkan pemerintah. Sudah sejak jauh hari," kata anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu. (boy/jpnn)
Fraksi Partai Gerindra menolak pemotongan anggaran BMKG dan Basarnas dalam RUU APBN 2019.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tegas! Kawendra Desak Bos Semen Singa Merah Bertanggung Jawab kepada Masyarakat Jember
- KPU Tetapkan Pram-Rano Menang di Pilgub Jakarta, Petinggi Gerindra Bereaksi Begini
- Muzani Gerindra Bocorkan Isi Pembicaraan dalam Pertemuan Prabowo-Jokowi, Hm..
- Di Depan Kader Gerindra, Ahmad Luthfi Bicara Soal Sarang Garuda
- Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Jakarta, Gerindra Cari Keadilan ke MK
- Permasalahkan Formulir C6, Gerindra Berencana Gugat Pilkada DKI ke MK