Gerindra Tak Keberatan Pendaftaran Capres Dipercepat
Jumat, 27 April 2018 – 16:34 WIB
Riza Patria. Foto: dok jpnn
Seperti diketahui, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu Lukman Edy menilai pemajuan jadwal pendaftaran capres cawapres diperlukan agar tidak melanggar aturan.
Merujuk pasal 226 ayat 4 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden paling lama delapan bulan sebelum hari pemungutan suara. (boy/jpnn)
Ketua DPP Gerindra Riza Patria tidak keberatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dimajukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan
- Sambut Bulan Ramadan, Kader Partai Gerindra Jakarta Bagikan Ribuan Paket Beras Kepada Warga Kemayoran
- Pimpinan Komisi VI Pastikan Investasi Danantara Bisa Diaudit
- HUT ke-17 Gerindra, Surya Paloh Kasih Kado Berharga Buat Prabowo
- Hadiri HUT Ke-17 Partai Gerindra, Sultan: Suasananya Sejuk dan Penuh Kekeluargaan