Gerindra Tak Khawatir Prabowo Terganjal PT
Rabu, 10 Juli 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, penerapan Presidential Threshold (PT) bertentangan dengan konsitusi. Sebab ambang batas 20 persen yang ada dalam UU Pemilihan Presiden saat ini tidak ada dasarnya, kecuali argumentasi sumir soal sistem presidensial.
"Dalam UUD 1945 Pasal 6, tak diamanatkan penetapan threshold. Konstitusi kita menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Fadli di Jakarta, Rabu (10/7).
Dia menegaskan, penetapan angka threshold untuk pencalonan presiden, jelas melanggar konstitusi. Fadli juga menganggap PT mencederai prinsip hak-hak sipil dalam sistem demokrasi.
Menurut Fadli, tanpa PT pun sistem presidensial Indonesia saat ini sudah sangat kuat, bahkan terkuat di dunia. Karenanya, lanjutnya, pembatasan PT hanya membuat praktik politik transaksional terus berlanjut dan kader-kader bangsa terbaik semakin sulit mendapat kesempatan dipilih sebagai calon presiden di masa depan.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, penerapan Presidential Threshold (PT) bertentangan dengan konsitusi. Sebab
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini