Gerindra Tak Khawatir Prabowo Terganjal PT
Rabu, 10 Juli 2013 – 22:33 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, penerapan Presidential Threshold (PT) bertentangan dengan konsitusi. Sebab ambang batas 20 persen yang ada dalam UU Pemilihan Presiden saat ini tidak ada dasarnya, kecuali argumentasi sumir soal sistem presidensial.
"Dalam UUD 1945 Pasal 6, tak diamanatkan penetapan threshold. Konstitusi kita menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," ujar Fadli di Jakarta, Rabu (10/7).
Dia menegaskan, penetapan angka threshold untuk pencalonan presiden, jelas melanggar konstitusi. Fadli juga menganggap PT mencederai prinsip hak-hak sipil dalam sistem demokrasi.
Menurut Fadli, tanpa PT pun sistem presidensial Indonesia saat ini sudah sangat kuat, bahkan terkuat di dunia. Karenanya, lanjutnya, pembatasan PT hanya membuat praktik politik transaksional terus berlanjut dan kader-kader bangsa terbaik semakin sulit mendapat kesempatan dipilih sebagai calon presiden di masa depan.
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan, penerapan Presidential Threshold (PT) bertentangan dengan konsitusi. Sebab
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang