Gerindra Tak Pernah Setuju Guru Honorer K2 jadi PPPK
Senin, 17 Desember 2018 – 20:17 WIB
Nizar membandingkan bahwa pada masa pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), bisa mengangkat guru honorer menjadi PNS tanpa batasan umur. Bahkan, kata Nizar, era SBY kala itu batasan umurnya 49 tahun. (boy/jpnn)
Menurut Gerindra, pengangkatan guru honorer sebagai Pegawai Negeri Sipil itu hanya membutuhkan biaya Rp 20 triliun per tahunnya.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih