Gerindra Tak Sakit Hati
Tidak Diajak Dukung Teten Masduki dalam Pilgub Jabar
Sabtu, 10 November 2012 – 07:12 WIB
JAKARTA - Partai Gerindra pasrah tidak diajak PDIP untuk mengusung duet Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dalam Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2013. Gerindra juga tidak kecewa kepada Teten Masduki yang akhirnya lebih memilih diusung PDIP daripada Gerindra. Secara resmi, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto sempat menyatakan dukungan terhadap Teten untuk maju sebagai calon gubernur. Teten dinilai memiliki track record yang baik. Bahkan, pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) itu dianggap ikut berperan besar dalam memberantas korupsi di Jabar.
"Atas kenyataan itu, tentu kami segera memutuskan untuk mengusung calon lain," tegas Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon di Jakarta kemarin (9/11). Salah seorang calon alternatif yang masuk dalam radar Gerindra adalah Ketua Presidium Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Nanat Fatah Natsir. Pria kelahiran Garut, 11 Desember 1954, itu pernah menjadi rektor UIN Gunung Jati Bandung.
Baca Juga:
"Semula kami akan mendukung Teten. Kini kami harus mencari calon alternatif," tegas Fadli. Meski begitu, Gerindra tetap realistis. Sebab, untuk mengajukan calon dalam Pilgub Jabar 2013, Gerindra harus berkoalisi. Berbeda halnya dengan PDIP yang bisa mencalonkan sendiri karena punya kursi di DPRD Jabar yang mencukupi. "Jadi, mungkin kami ambil pasangan calon yang ada. Opsinya itu," kata Fadli.
Baca Juga:
JAKARTA - Partai Gerindra pasrah tidak diajak PDIP untuk mengusung duet Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki dalam Pilgub Jawa Barat (Jabar) 2013. Gerindra
BERITA TERKAIT
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran
- Gubernur Jabar Terpilih Dedi Tak Akan Bentuk Tim Transisi Jelang Kepemimpinannya
- Said PDIP Dukung Pemberlakuan PPN 12 Persen Demi Bantu Program Kerakyatan
- Chico Anggap Upaya KPK Mentersangkakan Hasto Sudah Barang Lama, Motifnya Ingin Merebut PDIP
- Bagja Tak Setuju Bawaslu Jadi Lembaga Ad Hoc, Begini Alasannya