Gerindra Tak Setuju KPU Ikut Urus Pilkades
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pemilu M Nizar Zahro mengatakan fraksinya Gerindra menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah kewenangan sebagai penyelenggara pemilihan kepala desa.
"Dalam RDP dengan KPU ada yang kami kritik, soal penambahan kewenangan KPU. Salah satunya dia ingin sebagai panitia pemilu di pilpres, pilgub, pilkada dan pilkades. Di pilkades ini yang saya tentang," kata Nizar saat dihubungi, Senin (12/12).
Keinginan KPU sebagai penyelenggara Pilkades, katanya, bertentangan dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Sebab, diamanatkan UU tersebut bahwa pilkades merupakan tugas panitia pemilihan kepala desa (P2KD).
"Tugas dan kewenangan baru yang diminta KPU ini kami akan tolak, karena dengan tugas yang sekarang saja KPU sudah sangat kewalahan. Apalagi mengurusi pilkades," tandasnya.
Diketahui bahwa proses pembahasan RUU Pemilu oleh DPR dan pemerintah sudah berjalan.
Saat ini, masing-masing fraksi sedang menyusun daftar inventarisasi masalah (DIM) atas draft yang diusulkan pemerintah.
Fraksi Gerindra, tambah Nizar, juga sedang meminta masukan berbagai pihak untuk memperkaya substansi yang ada.
JAKARTA - Anggota Pansus RUU Pemilu M Nizar Zahro mengatakan fraksinya Gerindra menolak usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah kewenangan sebagai
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Kediaman Hasto Digeledah KPK, Said PDIP Singgung Asas Praduga Tak Bersalah
- Biaya Ibadah Haji Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Jangan Menurun
- PB Perkumpulan Gastroenterologi Indonesia Berpartisipasi Dalam Pembangunan Kesehatan
- Agung Laksono Kritik Proses Pemilihan Ketum PMI
- Puluhan Ribu Konten Promosi Produk Kecantikan dan Makanan Ilegal Dihapus