Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri
Rabu, 21 November 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir untuk merespon aspirasi masyarakat yang meminta DPR RI tidak melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana APBN. "Itu sudah merupakan tugas mereka sebagai pegawai kedutaan," tegasnya.
"Fraksi kami beranggapan bahwa kunjungan kerja ke luar negeri harus dilakukan secara selektif dan transparan. Tidak setiap pembahasan RUU harus studi banding ke luar negeri," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Martin beralasan, semua yang ingin didapatkan melalui kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri tersebut, sebenarnya bisa diakses melalui internet. Bahkan, kata dia, bisa juga dengan meminta bantuan dari staf di kedutaan besar Indonesia di luar negeri untuk mendapatkannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta