Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri

Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri
Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir untuk merespon aspirasi masyarakat yang meminta DPR RI tidak melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana APBN.

"Fraksi kami beranggapan bahwa kunjungan kerja ke luar negeri harus dilakukan secara selektif dan transparan. Tidak setiap pembahasan RUU harus studi banding ke luar negeri," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Rabu (21/11).

Martin beralasan,  semua yang ingin didapatkan melalui kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri tersebut, sebenarnya bisa diakses melalui internet. Bahkan, kata dia, bisa juga dengan meminta bantuan dari staf di kedutaan besar Indonesia di luar negeri untuk mendapatkannya.

"Itu sudah merupakan tugas mereka sebagai pegawai kedutaan," tegasnya.

JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News