Gerindra: Tidak Setiap Bahas RUU Harus ke Luar Negeri
Rabu, 21 November 2012 – 10:56 WIB
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun terakhir untuk merespon aspirasi masyarakat yang meminta DPR RI tidak melancong ke luar negeri dengan menggunakan dana APBN. "Itu sudah merupakan tugas mereka sebagai pegawai kedutaan," tegasnya.
"Fraksi kami beranggapan bahwa kunjungan kerja ke luar negeri harus dilakukan secara selektif dan transparan. Tidak setiap pembahasan RUU harus studi banding ke luar negeri," kata Anggota DPR Fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Rabu (21/11).
Baca Juga:
Martin beralasan, semua yang ingin didapatkan melalui kunjungan kerja atau studi banding ke luar negeri tersebut, sebenarnya bisa diakses melalui internet. Bahkan, kata dia, bisa juga dengan meminta bantuan dari staf di kedutaan besar Indonesia di luar negeri untuk mendapatkannya.
Baca Juga:
JAKARTA - Fraksi Partai Gerindra konsisten melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja ke luar negeri. Larangan ini sudah berjalan dalam dua tahun
BERITA TERKAIT
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana Tegas Tolak Impor Dokter Asing
- Hasil Survei SMRC & Indikator Politik Berbeda, Persepi Diminta Turun Tangan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Ridwan Kamil Janji Beri Bantuan Renovasi Rumah Rp 50 Juta hingga Rp 100 Juta
- Ikut Kirab Berkuda, Sudaryono hingga Raffi Ahmad Ajak Jateng Menangkan Luthfi-Yasin
- Ridwan Kamil Sindir Pramono di Panggung Debat, Bawa-bawa Anies dan PDIP