Gerindra Tolak Hakim Konstitusi Wakili Pemerintah dan DPR
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mendorong revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Gerindra ingin agar komposisi hakim MK dari pemerintah dan DPR ditiadakan.
Menurut Desmond, sebaiknya pemilihan hakim konstitusi ditangani oleh tim seleksi yang berdiri sendiri secara independen. Hal ini diyakini akan menghindari konflik kepentingan dalam penjaringan calon hakim konstitusi.
"Kalau saya bilang, sudah diubah saja (UU MK), tidak ada unsur pemerintah, tidak ada unsur DPR lagi. Murni kita serahkan saja kepada tim seleksi yang independen itu," kata Desmond kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).
Ia menambahkan, hakim konstitusi dengan latar belakang politisi berpotensi membuat putusan yang tidak independen. Mereka diharapkan memiliki motif politik dalam membuat putusan di MK.
Lebih lanjut, Desmond mendesak agar semua hakim konstitusi di MK ditinjau ulang. Hal ini dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan publik.
"MK itu kualitas manusianya yang jadi masalah, lembaganya enggak ada masalah, tapi manusianya bermain-main, itu masalahnya," ujarnya. (dil/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mendorong revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (MK).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat