Gerindra Tolak Kenaikan Gaji Kepala Daerah
Jumat, 22 Februari 2013 – 11:35 WIB
Menurutnya, pemerintah SBY juga seharusnya berpikir bahwa kenaikan gaji bupati akan membuat beban APBN bertambah berat. APBN sebesar Rp 547 triliun atau lebih dari 30 persen akan habis untuk membayar gaji aparatur. Angka itu terus meningkat 18.6 persen per tahunnya. Bahkan di beberapa daerah prosentase gaji aparatur ada yang mencapai 70 persen dari APBD. Namun di sisi lain, kualitas pelayanan publik tak mengalami peningkatan.
Baca Juga:
Ia menegaskan, kenaikan gaji bupati harus ditolak. Selain pendapatan bupati sudah sangat besar dan tentu akan membebani APBN, jabatan bupati merupakan jabatan politik dan pengabdian, bukan seperti pekerjaan pada umumnya yang memang mengejar pendapatan.
Sehingga sangat kurang pantas kepala daerah menuntut kenaikan gaji. "Yang harus dinaikkan adalah pelayanan terhadap rakyat," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dalam rapat kerja nasional APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) pada Rabu (20/2) lalu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad