Gerindra Tunjuk Muzani Isi Jabatan Wakil Ketua MPR Tambahan

Gerindra Tunjuk Muzani Isi Jabatan Wakil Ketua MPR Tambahan
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kursi wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) akan bertambah tiga. Sesuai amanat Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), tiga kursi tambahan itu menjadi milik PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Partai Gerindra dikabarkan menunjuk sekretaris jenderalnya, Ahmad Muzani untuk mengisi posisi wakil ketua MPR.  Ketua DPP Partai Gerindra Sodik Mudjahid saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (15/3) membenarkan bahwa partainya sudah memutuskan Muzani menjadi wakil ketua MPR.

Sodik mengatakan, partainya menganggap Muzani paling mumpuni untuk menjabat posisi penting itu. “Ya benar, (Muzani) paling mumpuni,” kata Sodik.

Sedangkan PDI Perjuangan dikabarkan akan menunjuk Ahmad Basarah. Saat ini, Basarah merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR.

Namun, Basarah kemarin (14/3) menyatakan bahwa semua keputusan strategis termasuk penunjukan pimpinan ketua MPR dan DPR merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Capres, cawapres, siapa yang akan ditugaskan sebagai calon pimpinan MPR dan DPR masuk kategori keputusan strategis ketua umum yang akan menggunakan hak prerogratifnya,” papar Basarah.

Bagaimana dengan PKB? Kabarnya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar yang akan mengisi posisi wakil ketua MPR. Namun, PKB belum memberi konfirmasi soal kabar itu.

Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan karena UU  MD3 sudah berlaku mulai Kamis (15/3) pukul 00.00, maka harus dilaksanakan. “Kita ini negara hukum,  undang-undang sudah ada maka kita taat pada hukum. Kami laksanakan secepatnya dan sesegera mungkin,” kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/3).

Dia menjelaskan, MPR dan DPR akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (20/3) atau Rabu (21/3) pekan depan.  Hanya saja Zulkifli mengaku belum ada nama-nama calon wakil ketua MPR yang dikirim masing-masing fraksi.

Sesuai amanat UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) hasil revisi, tiga kursi tambahan untuk wakil ketua MPR menjadi milik PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan PKB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News