Gerindra Yakin Setya Novanto Hanya Dihukum Ringan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry Juliantono meyakini terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP mendapat hukuman ringan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pasalnya, kata dia, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lemah dalam hal pembuktian.
"Kasus e-KTP yang menjerat Setnov, saya yakini berakhir hanya dengan hukuman yang sangat ringan. Karena KPK tidak mendapat kecukupan bukti," kata dia dalam diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Di samping itu, Setnov saat peradilan selalu irit bicara sehingga menyulitkan hakim untuk melihat perkara tersebut.
Belum lagi, kata Ferry, KPK tidak menemukan aliran dana megaproyek kepada siapa saja pihak yang menerima rasuah tersebut.
"Kalau itu tidak ditemukan susah," jelasnya.
Terungkapkanya kasus ini, menurut Ferry, harus melibatkan kekuatan besar di belakangnya. Jika tidak, maka kasus ini tidak akan terungkap dan hanya menumbalkan Setnov.
"Saya yakin masih banyak pihak yang terlibat. Hanya kekuasaan besar lah yang bisa mengungkap kasus ini," pungkas dia. (Tan/jpnn)
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lemah dalam hal pembuktian keterlibatan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Gerindra Kuasai Komisi yang Bermitra dengan Polisi, Jaksa, dan KPK
- Habiburokhman Gerindra jadi Ketua Komisi III DPR RI
- Gerindra Dukung Penuh Sinergi Program Pendidikan Ahmad Ali-AKA dengan Prabowo
- Budiman Sudjatmiko Ditunjuk Prabowo Pimpin Lembaga Baru, Tugasnya Selesaikan Masalah Kemiskinan
- Gerindra: Belum Ada Nama Calon Menteri yang Dimasukkan PKS