Gerindra Yakin Setya Novanto Hanya Dihukum Ringan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Ferry Juliantono meyakini terdakwa perkara dugaan korupsi e-KTP mendapat hukuman ringan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pasalnya, kata dia, hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lemah dalam hal pembuktian.
"Kasus e-KTP yang menjerat Setnov, saya yakini berakhir hanya dengan hukuman yang sangat ringan. Karena KPK tidak mendapat kecukupan bukti," kata dia dalam diskusi bertajuk Setnov Effect di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Di samping itu, Setnov saat peradilan selalu irit bicara sehingga menyulitkan hakim untuk melihat perkara tersebut.
Belum lagi, kata Ferry, KPK tidak menemukan aliran dana megaproyek kepada siapa saja pihak yang menerima rasuah tersebut.
"Kalau itu tidak ditemukan susah," jelasnya.
Terungkapkanya kasus ini, menurut Ferry, harus melibatkan kekuatan besar di belakangnya. Jika tidak, maka kasus ini tidak akan terungkap dan hanya menumbalkan Setnov.
"Saya yakin masih banyak pihak yang terlibat. Hanya kekuasaan besar lah yang bisa mengungkap kasus ini," pungkas dia. (Tan/jpnn)
Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih lemah dalam hal pembuktian keterlibatan Setya Novanto dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tak Diusung Gerindra, Bupati Mahulu Terpilih Owena Tetap Berjuang untuk Prabowo
- Prabowo Ketemu Para Ketum Parpol, PPN 12 Persen Dibatalkan?
- Mengapa Surya Paloh Tak Hadir di Pertemuan Ketum Parpol Koalisi Pemerintahan Prabowo?
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%