Germo Todongkan Senjata Api ke Satpol PP saat Terjaring Razia
jpnn.com, TANGERANG - Seorang petugas Satpol PP Kota Tangerang, Banten, mendapat todongan senjata api (senpi) jenis pistol dari seseorang yang diduga germo atau muncikari.
Ancaman tersebut didapatnya saat menjalankan tugas melakukan razia praktik asusila dan prostitusi di kawasan Pasar Induk, Kelurahan Tanah Tinggi, Kota Tangerang.
Peristiwa itu bermula saat petugas Satpol PP mendatangi gubuk-gubuk yang diduga biasa dijadikan tempat kencan oleh para wanita malam dengan pria hidung belang di Pasar Induk Tanah Tinggi.
Saat mendatangi salah satu gubuk, petugas Satpol PP tiba-tiba didatangi seorang lelaki yang diduga germo atau muncikari dan langsung menodongkan pistol.
Kepala Bidang Ketertiban Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falefi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Senin (12/8) dini hari. Menurutnya ciri-ciri pelaku pria berbadan tegap dan menggunakan topi.
“Lelaki itu memakai topi dan kaus putih. Namun, setelah yang bersangkutan mengetahui petugas Satpol PP saat itu tidak sendirian, langsung berlari ke arah pintu masuk ke dalam kebun lahan milik Kemenkumham,” kata Gufron.
BACA JUGA: Todongkan Senpi, Rampok Gasak Rp 65 Juta di Siang Hari
Mendapat kejadian tersebut, pihaknya yang saat itu dibantu unsur TNI dan Polri langsung mengejar pelaku yang kabur ke arah kebun kosong atau pelaku tidak berhasil ditangkap karena kondisi lokasi yang saat itu gelap.
Saat mendatangi salah satu gubuk, petugas Satpol PP tiba-tiba didatangi seorang lelaki yang diduga germo atau muncikari dan langsung menodongkan pistol.
- Menteri PPPA Apresiasi Kampung Tematik Kota Tangerang yang Beri Ruang Bagi Anak
- Pemkot Tangerang Kembangan Potensi Ekonomi & Budaya Lokal Lewat Culinary Day 2024
- Pemkot Tangerang Berhasil Salurkan Makanan Bergizi Gratis kepada 117.999 Siswa Selama Uji Coba
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pemkot Tangerang Raih Penghargaan dari Kemendagri, Dr.Nurdin: Ini Komitmen Kami Melayani Masyarakat
- Analisis Reza soal Hukuman Agus Buntung, Pria Disabilitas Pemerkosa Mahasiswi di NTB