Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
jpnn.com, JAKARTA UTARA - Penertiban lapak pedagang kaki lima di Jalan Boulevard Artha Gading sudah sering dilakukan. Namun, sampai sejauh ini langkah itu masih dinilai kurang efektif. Sebab, usai penertiban PKL kembali lagi ke lokasi.
Warga sekitar lingkungan pun mengeluhkan keberadaan PKL. Sampai-sampai warga sekitar memasang spanduk yang bertuliskan soal aturan kaitan larangan berjualan di bahu atau atas trotoar jalan.
Warga berharap Satpol PP dan aparat terkait pun konsisten menegakkan aturan.
"Kami berharap konsisten lah, jangan sampai ada lagi. Sebab itu kan memang bukan area berjualan. Bikin kumuh juga kan,” ujar salah satu warga setempat, Kamis (26/9).
Tercatat, sebelumnya, penertiban lapak PKL di Boulevard Artha Gading, Jakarta Utara terus dilakukan oleh Satpol PP dan aparat terkait. Keluhan warga dan aturan perda jadi dasar penertiban.
Puluhan anggota Satpol PP bersama tiga pilar dengan mobil komando dan truk menyisir sepanjang jalan Boulevard, Kelapa Gading, saat itu Rabu 10 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
Gerobak dorong PKL pun dihampiri. Pedagang pun kembali diingatkan soal surat peringatan larangan berjualan di area tersebut yang diberikan sebelumnya.
Menurut Kasatpol PP Kecamatan Kelapa Gading Delki Siregar, ada 20 gerobak dorong yang diamankan dan diangkut ke mobil truk.
Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalan Boulevard Artha Gading.
- 5 Arahan Sekda Herman untuk Penyelesaian Honorer Satpol PP, Fadlun: Ada Kemajuan
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Besok, R2 dan R3 Kepung Kantor Gubernur, Honorer Satpol PP Minta Diangkat PNS
- Tolak PPPK, Ribuan Honorer Satpol PP Desak Prabowo Turun Tangan
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat