Gerobak Dorong Kembali Padati Boulevard Artha Gading, Padahal Sudah Ditertibkan Satpol PP
Jumat, 27 September 2024 – 00:01 WIB
"Nggak ada itu, kalau sampai ada anggota saya yang justru beking-bekingan sudah jelas ada sanksinya," kata Kasatpol PP Jakut, Muhammaddong.
Dia mengakui banyak titik lokasi PKL yang memang melanggar aturan. Pihaknya pun berusaha untuk terus menegakkan aturan. Namun sejumlah area memang menjadi perhatian khusus.
"Tergantung, kita lihat kebutuhan dan situasinya (bikin semrawut atau diberi tempat lain)," imbuh dia.
Persoalan semrawutnya lapak PKL juga sebelumnya muncul di kawasan Kota Tua, Jakarta Utara. (cuy/jpnn)
Sejumlah warga mengeluhkan keberadaan pedagang kaki lima yang ada di sepanjang jalan Boulevard Artha Gading.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Insentif Satpol PP Lampung Selatan
- Bea Cukai Blitar dan Satpol PP Tulungagung Amankan 302.452 Rokok Ilegal di Sobontoro
- Ratu Dewa Sudah Pensiun, Rumah Pribadinya Masih Dijaga Satpol PP
- Bea Cukai Bogor Edukasi Masyarakat dan Satpol PP Agar Kenali Ciri-ciri Rokok Ilegal
- Gerebek Tempat Penjualan Jamu, Polisi-Satpol PP Temukan Bunker, Wah, Isinya
- Pedagang Teras Malioboro 2 Protes: Jogja Tidak Baik-Baik Saja