Gerobak PKL Disita, Bangunan Dihancurkan
Sabtu, 22 September 2012 – 08:41 WIB
BOGOR- Cara-cara represif masih juga dilakukan sejumlah pemda dalam mengatasi masalah pedagang kaki lima (PKL). Di Bogor misalnya, para pedagang yang biasanya dari kalangan rakyat bawah itu mengalami nasib tragis.
Langkah Pemko Bogor, yang dengan menggunakan istilah 'penertiban' itu, dimulai dari Warung Jambu hingga Simpang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Pakuan Kota Bogor.
Baca Juga:
PKL yang menggunakan gerobak disita, namun untuk beberapa jenis bangunan kios permanen yang berada di badan trotoar dihancurkan. Sebagian dari mereka (pedagang.red) sempat protes dan berlaku sedikit ekstrim alias bersikeras mempertahankan lapak tempat usaha mengais rezeki.
“Sebelum ditertibkan ini kita sudah mensosialiasikannya dari minggu kemarin, akan ada penertiban yang bertujuan untuk menerapkan perda, tapi sepertinya sosialisasi kami tak dianggap, jadi tetap seperti tugas pokok utama pernertiban dilaksanakan,” tutur Agustian Syah, Kasi Daops pada Satpol PP Kota Bogor.
BOGOR- Cara-cara represif masih juga dilakukan sejumlah pemda dalam mengatasi masalah pedagang kaki lima (PKL). Di Bogor misalnya, para pedagang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS