Gerobak Sayur Dihadirkan di Sidang MK
Kamis, 04 April 2013 – 23:44 WIB
JAKARTA – Mungkin baru kali ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak di lantai 2. Menurut Nuriah, saksi yang dihadirkan pemohon pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi (ESJA), gerobak ia terima tanggal 6 Maret 2013, persis sehari menjelang pencoblosan Pilgubsu, Kamis (7/3) lalu.
Gerobak ini diajukan sebagai salah satu bukti dugaan adanya politik uang yang dituduhkan dilakukan pasangan calon Gubernur Sumatera Utara nomor 5, Gatot Pujo Nugroho-Tengku Erry Nuradi.
Peristiwa tersebut menjadi pemandangan menarik yang terlihat pada sidang ketiga Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Sumut, Kamis (4/4).
Baca Juga:
JAKARTA – Mungkin baru kali ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak
BERITA TERKAIT
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki
- Hadiri Pembukaan Muktamar VI PBB di Bali, Viva Yoga Mauladi Sampaikan Harapan Ini
- Respons Jokowi terkait Keinginan Tim Transisi Pramono Anung