Gerobak Sayur Dihadirkan di Sidang MK
Kamis, 04 April 2013 – 23:44 WIB
“Hari ini kami hadirkan saksi-saksi fakta, yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri peristiwa-peristiwa pelanggaran tersebut dan sekaligus membantah keterangan KPU maupun Gatot dalam pesidangan kemarin. Semua keterangan saksi dapat kami pertanggungjawabkan dengan dokumen-dokumen bukti menurut hukum. Itu sebabnya kemarin (Rabu,red) kami mohon GanTeng dihadirkan, agar dapat dikonfrontir sebagai fakta,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Mungkin baru kali ini gerobak dagangan bisa masuk hingga ke ruang sidang Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, yang terletak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Eddy Soeparno: Retreat Kepala Daerah, Ajang Menyamakan Persepsi Kejar Target 8 Persen
- Legislator PKB Duga Pagar Laut Modus Menguasai Lahan, Minta Menteri ATR Tanggung Jawab
- Soal Rencana Pembatasan Usia Medsos, Dave Komisi I: Keberpihakan Melindungi Generasi Muda
- Rahmat Saleh PKS Minta Mendagri Lantik Kepala Daerah Tak Bersengketa Sesuai Jadwal
- Reaksi Ahmad Luthfi soal Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK
- Rokhmin DPR Menduga Pemasangan Pagar Laut di Banten Didalangi Oligarki